Konsumen Minyakita Berhak Klaim Ganti Rugi Jika Produk Tak Sesuai Standar

Suara Kita News.com -Konsumen yang mendapati produk Minyakita tidak sesuai standar berhak mengajukan ganti rugi. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang, dalam ekspose temuan pabrik Minyakita di Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025).

“Konsumen bisa mendapatkan kompensasi ganti rugi atau uang kembali,” ujar Moga. Ganti rugi ini dapat berupa penggantian barang dengan ukuran yang sesuai atau pengembalian uang.

Hak konsumen untuk mendapatkan kompensasi ini dijamin oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Moga menjelaskan prosedur yang harus ditempuh konsumen untuk mengajukan klaim ganti rugi:

Konsumen harus menyimpan faktur pembelian sebagai bukti transaksi. Jika menemukan ketidaksesuaian spesifikasi, konsumen dapat mengajukan klaim ke toko tempat pembelian. Pedagang biasanya akan memberikan kebijakan penggantian langsung atau berkoordinasi dengan distributor. Jika mediasi dengan pedagang tidak membuahkan hasil, konsumen dapat membawa kasus ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) setempat.

Bentuk kompensasi yang diberikan akan disesuaikan dengan permasalahan yang dihadapi konsumen. Misalnya, jika volume minyak kurang dari yang tertera di label, konsumen dapat menerima pengembalian uang sebesar kekurangan tersebut.

Kasus Minyakita menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya produk yang tidak sesuai takaran. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan bahwa Kemendag dan Satgas Polri telah melakukan investigasi sejak Jumat (7/3/2025).

Pemerintah akan menarik produk Minyakita yang tidak sesuai takaran dari pasaran dan meningkatkan pengawasan terhadap produsen dan pabrik Minyakita.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, juga menemukan ketidaksesuaian isi Minyakita saat inspeksi mendadak di Pasar Gede Solo, Surakarta, Selasa (11/3/2025).

Dengan adanya temuan ini, pemerintah berjanji akan terus berupaya melindungi hak-hak konsumen dan memastikan ketersediaan Minyakita yang berkualitas di pasaran.

Penulis : Hendrik

Editor : Yerrydewa

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri