Suara Kita News.com – Aroma korupsi kembali menyeruak di Kabupaten Karawang. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Kecamatan Pangkalan, di mana Camat setempat diduga terlibat dalam serangkaian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ketua Umum DPP LSM Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI), H. Marjuni Irchcandy, SH, atau yang akrab disapa H. Arjun, memimpin langsung pelaporan dugaan tindak pidana ini ke Kejaksaan Negeri Karawang pada Selasa (3/3) siang.
Laporan dengan nomor surat 001.002/GPRI.dpp.lapdu/2025 ini bukan sekadar lembaran kertas biasa. Di dalamnya, terangkum lima poin krusial yang menjadi dasar tuduhan:
Dugaan ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Camat Pangkalan, menciptakan iklim pemerintahan yang tidak transparan dan akuntabel.
Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, diduga kuat diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Praktik manipulasi laporan kegiatan ini berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.
Dugaan pemalsuan tanda tangan kepala seksi kecamatan dan kepala desa merupakan indikasi kuat adanya upaya untuk menutupi praktik-praktik ilegal.
Masyarakat dan aparatur setempat diduga menjadi korban pungli, menciptakan keresahan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah kecamatan.
Dukungan terhadap laporan ini tidak main-main. Koalisi Masyarakat Indonesia Maju (KOMANDO), yang terdiri dari 21 ormas, LSM, dan paguyuban di Karawang, siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Dudung Ridwan, perwakilan KOMANDO, mengungkapkan keyakinannya bahwa dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp400.000 yang dilaporkan hanyalah “puncak gunung es”.
“Kami yakin, di balik angka itu, tersembunyi praktik korupsi yang jauh lebih besar,” tegas Dudung.
H. Arjun dan Dudung Ridwan tidak main-main dengan ancaman mereka. Jika Kejaksaan Negeri Karawang tidak bertindak profesional dan transparan, mereka siap mengerahkan massa untuk menuntut keadilan.
“Kami tidak akan tinggal diam jika ada indikasi permainan dalam kasus ini. Kami siap mengepung kejaksaan,” ancam H. Arjun.
Kasus ini menjadi ujian bagi Kejaksaan Negeri Karawang. Masyarakat menanti langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum. Akankah kejaksaan mampu membuktikan profesionalismenya, atau justru terjerat dalam pusaran “permainan”.
penulis : Hendrik
Editor : Yerrydewa






