Skandal Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp193,7 Triliun, Tujuh Tersangka Ditetapkan

Suara Kita News.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Kasus ini menyeret tujuh nama petinggi perusahaan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018 yang mewajibkan PT Pertamina mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri. Namun, dalam praktiknya, ditemukan adanya pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang.Dilangsir dari Kompas.com

Akibatnya, produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya dan pemenuhan kebutuhan minyak mentah serta produk kilang dilakukan melalui impor. Dalam proses impor tersebut, terjadi dugaan perbuatan melawan hukum antara subholding Pertamina dengan broker.

Para tersangka diduga mengincar keuntungan dengan memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum. Beberapa modus yang terungkap antara lain:Pengondisian rapat untuk menurunkan produksi kilang, Memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum, Mark up kontrak pengiriman pada saat impor minyak mentah dan produk kilang, Manipulasi dalam pengadaan produk kilang, seperti “menyulap” BBM Pertalite menjadi Pertamax, Pengaturan harga impor minyak mentah.

Setelah melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi serta ahli, Kejagung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini diantaranya Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.,YF, pejabat di PT Pertamina International Shipping, MKAN, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.,GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.Ketujuh tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.

PT Pertamina (Persero) menghormati langkah Kejagung dalam menjalankan proses hukum. Perusahaan menyatakan siap bekerja sama dengan aparat berwenang untuk membantu proses hukum agar berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan lebih besar dari yang sudah diumumkan, yaitu Rp 193,7 triliun.  

Penulis : Yerrydewa

  • Artikel Terkait

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

    Lanjutkan Membaca

    // // //
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

    Lanjutkan Membaca

    // // //

    Rekomendasi

    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    • October 12, 2026
    Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    • October 10, 2026
    Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    • October 9, 2026
    Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    • October 8, 2026
    Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    • October 8, 2026
    Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

    • October 8, 2026
    Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri