Suara Kita News.comPelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada 2024 mengalami perubahan jadwal dari yang sebelumnya telah ditetapkan.
Pelantikan Gubernur dan Bupati yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 7 dan 10 Februari 2025 diundur ke tanggal 20 Februari 2025.
Perubahan ini berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah, DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam rapat kerja Komisi II DPR RI yang diperuntukkan serentak bagi 505 kepala daerah terpilih yang tidak mengalami sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak terkena dismissal.
Penulis : Ayu
Editor : Yerrydewa






