Suara Kita News.com – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dibuat tercengang saat menggeledah rumah mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono. Di dalam garasi rumah mewah tersebut, terparkir sebuah mobil Toyota Fortuner yang menyimpan rahasia besar. Saat digeledah, ditemukan tumpukan uang tunai dengan total mencapai Rp21 miliar!
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkapkan keheranannya atas temuan tersebut. Uang yang terdiri dari pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah itu ditemukan dalam mobil yang terdaftar atas nama istri Rudi Suparmono, Nelsi Susanti. “Kami penyidik bingung juga menemukan uang sebanyak itu,” ujar Qohar.
Pertanyaan besar pun muncul: dari mana asal uang sebanyak itu? Apalagi, dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Rudi Suparmono diketahui hanya menerima jatah suap sebesar 63.000 dolar Singapura. “Atas dasar penggeledahan itu kita ternyata menemukan lebih dari apa yang diduga diterima,” tegas Qohar.
Kejagung kini tengah mendalami asal-usul uang miliaran rupiah tersebut. Apakah ada keterkaitan dengan kasus suap lainnya yang melibatkan Rudi Suparmono? Atau, apakah ada sumber pendapatan lain yang belum terungkap?
Seperti diketahui, Rudi Suparmono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Ia diduga terlibat dalam pengaturan susunan majelis hakim dan menerima suap terkait vonis tersebut. Temuan uang miliaran rupiah ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi yang sistematis di lingkungan peradilan.
penulis : Hendrik
Editor : yerrydewa






