Bripgadir Yudha Nugraha dari Polsek Banyusari, Polres Karawang, tak kenal lelah melakukan patroli rutin. Fokus patroli kali ini adalah wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan, seperti kawasan pertokoan, pemukiman warga, hingga jalan raya perbatasan.
Selama patroli, petugas menemukan dua botol minuman keras jenis arak di sebuah toko jamu di Pasar Gempol. Temuan ini menjadi bukti bahwa patroli yang dilakukan tidak hanya sekadar pencegahan, tetapi juga berhasil mengungkap potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Banyusari, Iptu Budi Santoso, menegaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti curat, curas, curanmor, tawuran, dan aksi premanisme.
Petugas patroli secara khusus menyasar kelompok-kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti geng motor dan pemuda yang kerap nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras. Mereka juga melakukan pengawasan terhadap pelaku kejahatan jalanan lainnya.
Berkat upaya maksimal petugas, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banyusari saat ini terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas geng motor, pemuda yang nongkrong sambil minum-minuman keras, maupun pelaku kejahatan jalanan lainnya.
Kapolsek Banyusari mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
Kegiatan patroli ini sejalan dengan program Polri yang bertransformasi menjadi institusi yang Presisi (Prediktif, Responsif, dan Transparan). Dengan meningkatkan kegiatan patroli dan menjalin kerjasama dengan masyarakat, Polri berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.






