Suara Kita News.com – Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, tak hanya memanfaatkan masa reses, tapi juga memaksimalkannya! Dengan semangat baru, beliau langsung terjun ke masyarakat Dusun Bakan Kiara, Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, pada Jumat, 12 Desember 2024. Salah satu kegiatannya yang paling berdampak adalah sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang dikemas dengan cara yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
Dalam dialog langsung dengan warga, Kang Pipik, sosok yang dekat di hati masyarakat, mendengarkan beragam keluh kesah dan harapan. Mulai dari kebutuhan akan fasilitas pendidikan anak usia dini (PAUD) dan tempat ibadah yang layak, hingga program perbaikan rumah bagi warga kurang mampu. Namun, di balik tuntutan akan infrastruktur dasar, tersimpan juga kisah unik tentang mesin Komben yang ternyata menjadi perhatian khusus warga.
Di balik efisiensi yang ditawarkan, mesin Komben ternyata menyimpan dilema bagi warga Desa Gembongan, terutama para petani. Mesin yang seharusnya menjadi ‘teman’ dalam bertani, justru menjadi ‘musuh’ karena mengancam mata pencaharian mereka. Padahal, selama ini panen padi menjadi sumber utama pendapatan bagi sebagian besar warga.
“Kami ingin solusi yang bisa menyejahterakan semua pihak,” ujar salah seorang warga. “Bagaimana caranya agar teknologi bisa meningkatkan produktivitas pertanian tanpa mengorbankan lapangan kerja kami? Ini pertanyaan yang perlu dijawab
Tidak hanya menjadi pendengar yang baik, Kang Pipik juga proaktif dalam memberikan pemahaman kepada warga. Selain mendengarkan keluhan, beliau juga turut mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, agar warga semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan.
Perda ini bukan sekadar aturan,” tegas Kang Pipik. “Ini adalah komitmen nyata Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjaga bumi kita tetap lestari dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Kita semua punya peran penting untuk mewujudkannya.”
Kita tidak bisa hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata,” tegas Kang Pipik. “Perda ini hadir untuk memastikan bahwa pembangunan kita berkelanjutan, menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Mari kita jadikan Jawa Barat sebagai contoh bagi daerah lain
“Intinya, Perda ini mengajak kita untuk hidup berdampingan dengan alam,” ujar Kang Pipik. “Dari pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana, pencegahan pencemaran, hingga perencanaan pembangunan yang ramah lingkungan, semua ditujukan agar anak cucu kita bisa menikmati bumi yang sehat dan indah.”
Perda ini bukan hanya sekadar aturan, tapi juga gerakan bersama,” ujar Kang Pipik. “Keberhasilan pelestarian lingkungan sangat bergantung pada kesadaran kita semua. Setiap individu punya peran penting untuk menjaga bumi kita.
penulis : Kinah
Editor : Yerrydewa






