SHM Bermasalah, GMBI Bawa Suara Warga Tegallega ke BPN

Suara Kita News.com -Nasib  warga Tegallega kini menggantung akibat ketidakjelasan status kepemilikan tanah mereka. GMBI, sebagai perwakilan masyarakat, meminta BPN Karawang untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini. Dalam audiensi , GMBI menyampaikan bahwa perbedaan status kepemilikan tanah tersebut telah menimbulkan keresahan dan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat. Senin (02/12/2024)

Lembaga swadaya masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang untuk segera mencari solusi atas sengketa tanah yang dialami warga Tegallega. Dalam audiensi yang digelar , GMBI mempertanyakan status kepemilikan tanah warga yang tercantum dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) namun terbit dalam bentuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Perwakilan BPN yang dipimpin Kepala Seksi Pengendalian dan Permasalahan Tanah telah menerima aspirasi warga dan berjanji akan menindaklanjuti masalah ini.

Menanggapi keluhan warga Tegallega, Kepala Seksi Pengendalian dan Permasalahan Tanah mengakui bahwa BPN belum memiliki informasi yang cukup mengenai sengketa tanah tersebut. Beliau menyampaikan bahwa pihaknya baru mengetahui permasalahan ini setelah menerima aduan langsung dari GMBI

“Asep Mulyana, Ketua GMBI Distrik Karawang, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke BPN Karawang bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan memberikan pendampingan hukum kepada warga Tegallega. Ia menyoroti kejanggalan dalam sertifikat tanah warga yang berstatus Hak Milik (SHM) namun terbit sebagai Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Praparta Kencana Asri.

GMBI, yang didampingi oleh beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH), telah melakukan komunikasi intensif dengan pihak Sinarmas dan Pindodeli terkait masalah ganti rugi atas perubahan status tanah warga Tegallega dari Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang masuk dalam area PT. Meskipun pihak perusahaan menyatakan kesediaan untuk memberikan ganti rugi, hingga kini warga belum menerima kepastian dan realisasi pembayaran. GMBI mendesak pihak perusahaan untuk segera memenuhi janji mereka

Asep menegaskan bahwa warga Tegallega memiliki bukti-bukti yang sah atas kepemilikan tanah mereka, seperti SPPT dan surat keterangan dari desa. Penerbitan SHM pada tahun 1995-1996 telah melalui proses yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketua GMBI mengungkapkan bahwa ada 24 sertifikat hak milik (SHM) yang dimiliki oleh 14 warga Tegallega. Bukti kepemilikan ini, kata Asep Mulyana, diperkuat dengan data pembayaran pajak bumi dan bangunan. Namun, yang mengejutkan adalah ditemukannya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Praparta Kencana Asri yang tumpang tindih dengan SHM warga. Ironisnya, tidak ada tanda batas yang jelas antara lahan milik warga dan lahan milik perusahaan, sehingga memicu konflik.

“perusahaan tersebut telah menerbitkan plang kepemilikan lahan yang menunjukkan adanya tumpang tindih antara SHM warga dengan SHGB milik perusahaan. Namun, hingga kini belum ada upaya dari perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan kejelasan kepada warga.”Ungkapnya

Badan Pertanahan Nasional (BPN) menawarkan solusi mediasi untuk menyelesaikan sengketa tanah di Tegallega. Pihak BPN akan memfasilitasi pertemuan antara semua pihak yang terkait, termasuk warga, GMBI, dan perusahaan yang bersengketa, dalam upaya mencari titik temu dan penyelesaian yang adil.

Ketua Distrik LSM GMBI meminta BPN untuk segera menggelar mediasi.  agar permasalahan ini terungkap secara terang benderang dan keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak.(Red)

Artikel Terkait

Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

Lanjutkan Membaca

// // //
Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

Lanjutkan Membaca

// // //

Rekomendasi

Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

  • October 12, 2026
Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

  • October 10, 2026
Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

  • October 9, 2026
Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

  • October 8, 2026
Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

  • October 8, 2026
Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

  • October 8, 2026
Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri