Suara Kita News.com – Forum HR/GA KIIC Karawang bersama Ikapeksi (Ikatan Pengusaha Kenshusei Indonesia) adakan Diskusi Intensif Menyongsong Penetapan Upah Minimum 2025 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi di RM Sindang Reret Karawang
Dikatakan Ketua Forum HR/GA KIIC Karawang Barat, Zainul Akhwil, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama resmi dengan Ikapeksi melalui penandatanganan MoU. Kolaborasi ini bertujuan untuk menjembatani kebutuhan industri dan para profesional HRD di kawasan KIIC,” ungkapnya pada Rabu (20/11/2024)
Zainul menambahkan, “Revisi 21 poin dalam putusan Mahkamah Konstitusi menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan HRD. Oleh karena itu, kami menghadirkan narasumber yang kompeten untuk memberikan penjelasan yang komprehensif. Terkait tuntutan kenaikan upah sebesar 25%, kami akan mengikuti kebijakan pemerintah. Namun, perlu diantisipasi bahwa hal ini dapat berimplikasi pada efisiensi perusahaan, termasuk potensi pengurangan tenaga kerja.
“Kami masih terus berupaya mencari solusi terbaik melalui proses negosiasi dengan pihak pekerja. Harapan kami, kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Sebagai pengusaha yang baik, kami berkomitmen untuk selalu mematuhi segala peraturan pemerintah yang berlaku,” ujar Zainul.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Ikapensi Indonesia, Bapak Suprianto, menyampaikan bahwa saat ini Ikapensi memiliki 80.000 anggota. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.000 anggota aktif menjalankan usaha. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi merupakan kunci keberhasilan dalam dunia bisnis. Tidak ada perusahaan yang dapat berdiri sendiri tanpa menjalin kerja sama dengan pihak lain
Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Prabowo, kolaborasi dengan negara lain merupakan kunci keberhasilan. Sejalan dengan hal tersebut, dengan kepengurusan baru ini, kami berkomitmen untuk memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai instansi. Harapan kami, upaya ini akan semakin memperkuat posisi organisasi kami di masa depan,” ujar Suprianto.
Suprianto menambahkan, Ikapeksi menjalin kerjasama strategis dengan departemen HR/GA karena kami memiliki jaringan yang kuat dan luas. Sebagai pengusaha alumni Jepang, kami telah terdidik dengan metode manajemen ala Jepang. Mengingat banyaknya perusahaan Jepang di kawasan KIIC, kami yakin kolaborasi ini akan sangat efektif karena kami dapat menyesuaikan diri dengan budaya kerja perusahaan Jepang.
Terkait isu kenaikan upah, kami selaku pengusaha tentu merasakan dampaknya. Namun, yang paling menghambat saat ini adalah ketidakpastian terkait keputusan pemerintah. Kami menantikan kejelasan kebijakan pemerintah mengenai hal ini..(Her/Red)






