Wartawan Indramayu Bersatu: Boikot Total untuk Lucky Hakim Calon Bupati yang Hina Profesi Jurnalis

Suara Kita News — Lucky Hakim (LH) Calon Bupati Indramayu kembali menjadi sorotan publik setelah melontarkan pernyataan kontroversial yang diduga merendahkan media yang tidak sependapat dengannya

Pernyataan kontroversial Lucky Hakim (LH) yang merendahkan media lokal telah memicu kemarahan sejumlah wartawan. LH beranggapan bahwa pemberitaan media lokal tidak akan berdampak signifikan pada popularitasnya

Selain merendahkan media lokal, Lucky Hakim (LH) juga melontarkan ancaman terhadap para kuwu (kepala desa). Ia berjanji akan melakukan audit penggunaan dana desa jika terpilih sebagai bupati, sebagai bentuk balasan atas dugaan penghinaan terhadap keluarganya.”

Ironisnya, pernyataan meremehkan media lokal yang dilontarkan Lucky Hakim (LH) justru disampaikan saat ia menggelar jumpa pers dengan para wartawan yang mengaku sebagai pendukungnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan pernyataan tersebut.”

Dalam sebuah pernyataan yang kontroversial, Lucky Hakim (LH) Calon Bupati Indramayu, menyebut media lokal yang tidak mendukungnya sebagai ‘tidak waras’. Ironisnya, pernyataan tersebut dilontarkan tepat di hadapan para wartawan lokal yang memilih untuk diam menyimak. Sikap pasif para wartawan ini semakin memperjelas betapa kontroversialnya pernyataan LH.

Dalam pernyataan yang kontroversial, Lucky Hakim (LH) membandingkan media yang dianggapnya tidak waras dengan ular yang harus dibunuh dengan cara dipukul kepalanya. Metafora kekerasan ini semakin memperjelas sikapnya yang sangat merendahkan terhadap pers

Baca Juga : FKJI Gelar Aksi Damai, Tuntut Lucky Hakim Klarifikasi Pernyataan Kontroversial

Dalam pernyataan yang semakin memanas, Lucky Hakim (LH) secara terang-terangan mengancam media lokal. Dengan metafora yang vulgar, ia membandingkan media dengan ular yang harus dipenggal kepalanya. Pernyataan ini tidak hanya merendahkan profesi jurnalis, tetapi juga mengandung implikasi politik yang serius, seolah-olah ia sedang mengindikasikan adanya kekuatan yang lebih besar di balik serangannya terhadap pers

Pernyataan kontroversial Lucky Hakim (LH) yang merendahkan profesi wartawan telah memicu kemarahan para jurnalis di Kabupaten Indramayu. Mereka merasa sangat diremehkan dan tidak dihargai sebagai pekerja media

Pernyataan merendahkan media yang dilontarkan Lucky Hakim telah membangkitkan kemarahan seluruh insan pers di Indramayu. Sebagai bentuk respons, Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) memutuskan untuk memboikot seluruh pemberitaan terkait kegiatan Lucky Hakim. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap sikap tidak menghormati profesi jurnalis.”

Urip Triandi, Pemred garisperistiwa.com, dengan tegas membantah anggapan bahwa media lokal memiliki pengaruh yang terbatas. Ia menegaskan bahwa dalam era digital, berita bisa menyebar dengan cepat ke seluruh dunia. Oleh karena itu, pernyataan merendahkan media lokal yang dilontarkan Lucky Hakim adalah sebuah penghinaan yang tidak bisa dibenarkan

Junedi, kepala biro jabaronline.com, secara langsung menantang pernyataan Lucky Hakim (LH) yang meremehkan jumlah pembaca media lokal. Ia menegaskan bahwa jangkauan media lokal jauh lebih luas dari yang diperkirakan LH. ‘Ayo kita uji kalau pembaca kami sedikit. Dalam hitungan menit, pembaca kami bisa ribuan orang,’ tantang Junedi.

Baca Juga : Pelantikan Pimpinan DPRD Indramayu, Tanda Dimulainya Babak Baru Pembangunan

Yerrydewa, Sekretaris Jenderal Asosiasi Jurnalis Internasional Bersatu (AJIB), mengecam  pernyataan Lucky Hakim yang merendahkan media. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan serangan frontal terhadap kebebasan pers dan setiap bentuk intimidasi terhadap pers adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

Sangat disayangkan, seorang figur publik yang seharusnya menjadi panutan justru menebar kebencian terhadap media, menunjukkan rendahnya pemahaman tentang peran penting pers dalam demokrasi.

 Pernyataan provokatif Lucky Hakim tidak hanya mencederai etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Pers. . dapat dijerat secara hukum. Tindakan ini jelas merupakan upaya untuk membatasi kebebasan pers dan menghalangi kerja jurnalis.

Sampai berita ini dibuat, belum ada klarifikasi dari LH. Ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, wartawan belum memperoleh jawaban mengenai hal itu. (AK)

Artikel Terkait

Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

Suara Kita News, Karawang – Gerakan atau forum Gelo Commando 2026 secara resmi menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia dengan mengusung 8 Poin Aspirasi Rakyat. Berbagai tuntutan ini mencakup isu kesejahteraan sosial,…

Lanjutkan Membaca

// // //
Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

Suara Kita News.com, Pilkades Desa Bangle, Kecamatan Majalaya, tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah panggung pertarungan empat kandidat kuat, atmosfer pemilihan kali ini terasa jauh berbeda. Warga tidak lagi sekadar…

Lanjutkan Membaca

// // //

Rekomendasi

Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

  • October 12, 2026
Gelo Commando 2026 Rilis 8 Poin Aspirasi Rakyat untuk Pemerintah dan Aparat

Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

  • October 10, 2026
Bangle Ngahiji: Menyongsong Era Baru Desa Bangle Bersama Ralli Saripudin, S.H.

Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

  • October 9, 2026
Gebrakan Baru Penempatan Kerja, Disnakertrans Jabar Gandeng KIIC Gelar Bursa Kerja Online Interaktif

Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

  • October 8, 2026
Darurat WASH di Pesisir Karawang: Ketika Infrastruktur Pemerintah Berhenti di Angka “Selesai Dibangun”

Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

  • October 8, 2026
Bupati Aep Syaepuloh: Kesaktian Pancasila Harus Wujud dalam Pelayanan Publik dan Aksi Nyata

Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri

  • October 8, 2026
Pemkab Karawang Terima Bantuan 220 Becak Listrik Presiden Prabowo dan Program Kesejahteraan Peruri