Suara Kita News.com Waspada oknum tidak bertanggung jawab manfaatkan fogging untuk meraup untung. Praktik fogging di Karawang disinyalir disalahgunakan oleh oknum tertentu. Warga mengeluhkan biaya yang mahal, yakni sekitar Rp10.000 per kali semprot, namun hasil yang diperoleh tidak maksimal. Ironisnya, penyemprotan seringkali tidak mencakup seluruh ruangan, sehingga tidak efektif dalam membasmi nyamuk Aedes aegypti penyebab DBD.”
Warga Perumahan Mutiara Karawang merasa dirugikan dengan layanan fogging yang ada. “Saya rela bayar Rp10.000 asalkan seluruh rumah disemprot,” ungkap Yusuf (39). Namun, kenyataannya, petugas hanya melakukan penyemprotan di bagian depan rumah. Hal ini membuat banyak warga, seperti Mba Lastri (44), merasa kecewa dan merasa rugi.”
Hasil pantauan Media SIS, Warga Perumahan Puri Kosambi satu dan dua di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mengeluhkan praktik pungutan liar saat fogging. Menurut warga, petugas yang mengaku melakukan fogging meminta biaya sebesar Rp10.000 per rumah. Praktik ini tentunya sangat memberatkan warga, apalagi jika pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan yang diharapkan.”
Ustadz Abdullah, salah satu warga Perumahan Puri Kosambi, mengungkapkan kekesalannya terhadap maraknya praktik fogging yang tidak jelas di lingkungan tempat tinggalnya. “Sudah sering sekali terjadi fogging di sini, Mas. Warga jadi resah karena tidak tahu siapa yang bertanggung jawab dan apa tujuan sebenarnya,” ujarnya.”
Keraguan dan kekhawatiran menyelimuti warga Perumahan Puri Kosambi terkait maraknya jasa fogging. Bu Rustini (50) mewakili suara warga lainnya yang mempertanyakan legalitas dan tujuan dari petugas fogging yang sering datang ke perumahan mereka. “Kami berharap ada tindakan nyata dari pemerintah untuk melindungi masyarakat dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.” (Ragil)






